Terungkap, Ini Identitas Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Dia Masih Buron, Anda Kenal?

Terungkap, Ini Identitas Anak Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Dia Masih Buron, Anda Kenal?

SURABAYA – Polisi mengungkap identitas anak kiai tersangka pencabulan santriwati di Jombang Jawa Timur. Namun, hingga saat ini lokasi anak kiai salah satu pesantren di Jombang itu masih belum diketahui secara pasti. Dilaporkan bahwa, Penyidik Polda Jatim masih terus memburu anak kiai asal Jombang tersangka pencabulan santriwati tersebut. Identitas anak kiai dari salah satu pesantren di Jombang Jawa Timur, tersangka pencabulan santriwati ini sudah dibocorkan ke publik. Berikut adalah identitas anak kiai asal Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan santriwati. Pria ini bernama Moch Subechi Azal Tzani alias MSAT alias Mas Bechi, usianya 39 tahun. Saat ini Mas Bechi sudah masuk daftar pencarian orang alias DPO. Keberadaan MSAT sampai ini memang belum diketahui secara jelas, namun baru-baru ini pihak kepolisian telah menerima laporan yang mengarah pada tersangka. Polisi menduga, tersangka mendapatkan perlindungan dari salah seorang petinggi organisasi di pondok pesantren Ploso, Jombang. Bahkan, petinggi organisasi itu disebut berusaha menyembunyikan keberadaan tersangka MSAT. Saat ini, Polda Jatim mulai menyasar petinggi organisasi pesantren yang diduga menyembunyikan keberadaan anak kiai tersangka pencabulan santriwati tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyebut penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap petinggi organisasi salah satu ponpes di Jombang itu. “Benar, ada panggilan tersebut,â€ kata Kombes Gatot, Selasa (1/2). Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim rencananya memeriksa terlapor terkait dugaan penyembunyian MSAT pada hari ini, Rabu (2/2). Polisi sebelumnya juga telah memasukkan MSAT ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebab, berkas kasus dugaan pencabulan santriwati itu sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati Jatim. Walakin, tersangka MSAT tidak kunjung menyerahkan diri. Dia bahkan diduga kabur saat akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Sebelumnya, MSAT juga berupaya melawan penetapan statusnya sebagai tersangka pencabulan. MSAT melawan dengan menggugat Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta sebesar Rp 100 juta ke PN Surabaya pada Desember 2021. Namun, gugatan penetapan tersangka MSAT itu ditolak oleh pengadilan. (jpnn/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: